Nurrahmah Widyawati Mom Food Travel Lifestyle Blogger

Padepokan SAFEnet untuk Belajar Hak Digital, Ikut Yuk!

34 komentar
Konten [Tampil]

Padepokan SAFEnet untuk Belajar Hak Digital

Padepokan SAFEnet untuk Belajar Hak Digital kini hadir di tengah-tengah kita. Apakah kamu pernah mendengar tentang kasus seseorang yang menyampaikan traumanya di medsos kemudian dituntut dengan UU ITE oleh si pelaku?

Kemudian kasus kebocoran data kita di internet yang dilakukan oleh suatu platform atau bahkan instansi pemerintahan? Maka, menjadi penting kita belajar ini di era digital seperti sekarang ini.

Aku bahagia banget bisa menjadi salah satu saksi atas Peluncuran Padepokan Hak Digital SAFEnet. Event ini diselenggarakan secara daring pada 24 Mei 2022. SAFEnet menghadirkan banyak perspektif dari masing-masing narasumbernya.

Selain itu, webinar ini juga menghadirkan juru bahasa isyarat agar bisa dipahami oleh masyarakat luas. Fitur interpreter bahasa Inggris dan bahasa Indonesia juga dihadirkan di Zoom kali ini. Kamu juga bisa mengaksesnya di kanal youtube SAFEnet Voice.

Jadi SAFEnet dengan dukungan dari UKaid dalam program digital rights education berinisiatif menghadirkan platform edukasi terkait hak-hak digital yang dapat diakses oleh masyarakat. Platform ini dinamakan Padepokan SAFEnet.

Hak Digital Menurut SAFEnet

Hak Digital Menurut SAFEnet

Sebelum lebih jauh, aku jelaskan terlebih dahulu ya. Apa itu SAFEnet? Nah SAFEnet alias Southeast Asia Freedom of Expression Network ini adalah perkumpulan/jejaring untuk menjaga, mengawal dan memperjuangkan hak-hak digital di Indonesia dan Asia Tenggara.

Hak digital merupakan hak asasi manusia yang berlaku di ranah digital. Menjadi penting bahwa kita memiliki hak yang sama dengan atau tanpa internet.

Adapun konsensus hak digital meliputi akses pada komputer, perangkat elektronik lain, jaringan telekomunikasi, internet, serta kemauan setiap orang untuk mengakses, membuat, menggunakan, menerbitkan dan menyebarluaskan media digital secara setara dan bertanggung jawab.

Menurut SAFEnet sendiri, hak digital mencakup hak untuk mengakses internet, termasuk penyediaan infastruktur dan konten, juga hak untuk bebas berekspresi. Maksudnya, menyatakan opini dan pendapat di ranah digital, dan hak atas rasa aman di ranah digital, termasuk juga perlindungan privasi dan data pribadi.

Padepokan SAFEnet

Contoh Hak Digital

Lebih detail, berikut adalah contoh hak-hak digital yang harus kita pahami (dilansir dari id.safenet.or.id) :

Hak untuk Akses

Ini mencakup kebebasan untuk mengakses internet, meliputi ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kendali penyedia layanan internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses antara gender, penyaringan dan pemblokiran.

Hak untuk Ekspresi

Mencakup keragaman konten, bebas untuk mengekspresikan pendapat dan penggunaan internet dalam juga memobilisasi masyarakat sipil.

Hak atas Keamanan

Ini termasuk bebas dari pengawasan massal dan pemantauan tanpa dasar hukum, perlindungan privasi, dan aman dari serangan dunia maya.


Tujuan Adanya Hak Digital (Urgensinya?)

Shita Laksmi (Direktur Eksekutif Tifa Foundation) mengawali sesinya dengan flash back mengenai perkembangan dunia digital dari dulu hingga sekarang. Beliau juga memaparkan mengenai privasi dan transaksi digital/online.

Di sini aku menjadi tersadar bahwa data kita yang diinput secara digital/online pada suatu platform bisa saja disebarkan ke banyak pihak ketiga lain. Padahal di luar negeri, sebelum menyebarkan ke pihak ke-3, mereka bertanya terlebih dahulu kesediaan kita.

Dari sini tentu kita butuh untuk perlindungan data privasi nih. Salah satu caranya adalah melalui pendekatan user/pengguna. Namun itu tidak cukup, di sini kita akan lebih bicara pada regulatornya untuk platform tersebut. Misalnya dengan adanya hak-hak digital.

Namun meski aturan mengenai hal di atas sudah ada, implementasinya masih menjadi PR besar. Diharapkan masyarakat luas bisa lebih tahu mengenai hak digitalnya. Sehingga ke depannya kita bisa meminta hak digital kita kepada platform tersebut di atas dan juga pemerintah.

Selanjutnya kita akan ulas mengenai Padepokan SAFEnet untuk Belajar Hak Digital.


Padepokan SAFEnet untuk Belajar Hak Digital

Damar Juniarto (Direktur Eksekutif SAFEnet) menyampaikan bahwa kita seharusnya tidak hanya bisa menggunakan internet. Namun sebagai user, kita punya hak untuk mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh diambil dari kita, baik yang dilakukan oleh korporasi/suatu platform maupun negara.

Perlindungan hak digital ternyata tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada negara/korporasi, namun perlu melibatkan user/pengguna. Untuk menghadapi korporasi besar yang sudah mengambil data kita terlalu banyak, kita butuh yang namanya pengetahuan hak digital.

Dengan keresahan di atas, maka padepokan memberikan jurus-jurus serta kitabnya untuk memperjuangkan hak-hak digital kita. Jadi isinya adalah modul-modul yang harus diselesaikan, hingga nantinya bisa mendapatkan sertifikat.

Padepokan SAFEnet untuk Belajar Hak Digital

Padepokan ini terdiri dari banyak kelas. Sebelum mengakses kelasnya, kita harus mendaftar terlebih dahulu di websitenya. Caranya adalah:

  1. Masuk ke website Padepokan SAFEnet.
  2. Klik Daftar Sekarang!
  3. Lakukan verifikasi pendaftaran lewat link tautan yang dikirim ke e-mail kamu.
  4. Klik Lanjutkan dan kamu bisa mengakses kelas-kelas yang ada di sini.

Untuk sementara, baru ada kelas (free) mengenai kitab-kitab hak digital untuk kategori pendekar pemula. Nah di kelas ini kita akan belajar mengenai 10 jurus, meliputi:

  • Jurus 1 – Yuk Kita Kenali Hak Digitalmu!
  • Jurus 2 – Hak Untuk Akses Internet
  • Jurus 3 – Tatakelola Hak Akses Internet
  • Jurus 4 – Perkembangan Hak Akses Internet
  • Jurus 5 – Latar Belakang Hak Berekspresi
  • Jurus 6 – Perkembangan Hak Berekspresi
  • Jurus 7 – Situasi Hak Berekspresi di Indonesia
  • Jurus 8 – Hak atas Rasa Aman
  • Jurus 9 – Tatakelola Hak atas Rasa Aman dan Privasi di Internet
  • Jurus 10 – Situasi Hak Rasa Aman di Indonesia

Pembelajaran di atas disajikan dalam bentuk video, jadi menarik.

Event ini juga dihadiri beberapa penanggap yang mengapresiasi hadirnya Padepokan Hak Digital ini yaitu Unggul Sagena (SAFEnet), Choirul Anam (Komsioner Komnas HAM), Andovi da Lopez (Host Bongkar-Narasi TV), Teguh Aprianto (Ethical Hacker), Ikaningtyas (AJI Indonesia).


Penutup

Sekali lagi, mengapa kita perlu bejalar hak-hak digital? Katakanlah memang generasi kita ini sudah menjadi korban akan tidak terpenuhinya hak digital. Namun kita perlu berjuang untuk anak-anak kita kelak, agar hak digital anak-anak kita tetap terjaga.

Meski dinamakan hak, tentu hak digital ada batasnya juga. Jelasnya, hak digital tidak boleh melanggar hak digital orang lain.

Last but not the least, hadirnya Padepokan SAFEnet untuk Belajar Hak Digital ini sangat penting untuk disuarakan. Kamu juga daftar yuk jadi pendekar hak-hak digital!

padepokan safenet
Nurrahmah Widyawati
Seorang lifestyle blogger yang menulis tentang dunia perempuan, Ibu, parenting, pengasuhan anak, keluarga, review, hobi, food-travel dan kehidupan sehari-hari | Digital Illustrator :)

Related Posts

34 komentar

  1. wah saya baru tahu kalau ternyata, saat mengakses dunia digital kita juga punya hak digital. hal-hal seperti ini nih yang harus dipelajari dan disebarluaskan lebih masif lagi. karena bagi saya, dunia digital tetap dunia abu2 yang sulit ditebak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener banget kak. Agak abstrak ya karena nggak bertatap langsung. Perlu bgt digaungkan nih hak-hak digital di masyarakat luas :)

      Hapus
  2. Wah bagus nih buat tambah ilmu

    BalasHapus
  3. Kak, komunitas ini apa terbuka untuk umum?

    BalasHapus
  4. Sy langsung cek website nya kak,
    Ini pelajaran penting bahwa orang lain pun punya hak sgala aspek.

    BalasHapus
  5. Bagus neh buat pelindung para content creator sehingga membuat para tukang comot2 bisa mikir 2x

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ah iya betul banget, terkait hak cipta ya kadang disepelekan huhu :(

      Hapus
  6. berselancar di dunia internet juga emang harus tahu etika dan manner ya, jadi reminder banget nih. BTW saya juga pernah tuh ngalamin galau mau posting feed karena takut ini dan itu. auto pengen daftar Padepokan SAFEnet dan belajar nih kak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kita punya hak untuk share apapun sebetulnya, yang perlu diluruskan adalah orang-orang yg suka menyalahgunakan data orang lain ya teh :( semoga kita selalu dalam perlindungan ^^

      Hapus
  7. keren juga sih pakai nama padepokan. jadi bisa lebih mencirikan tempat untuk belajar, apalagi hak digital ini mungkin masih belum dipahami oleh sebagian banyak orang, sukses selalu untuk padepokan online digitalnya!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aku juga excited nih, berasa berguru bela diri ya kang hehe. Aamiin, semoga padepokan ini bermanfaat untuk dunia digital sekarang ini

      Hapus
  8. Materi-materi sebagaimana dibagikan padepokan SAFEnet ini memang perlu diketahui netizen. Apalagi marak kebocoran data. Padahal itu kan privacy ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, sedih bgt ya kak :( semoga kita ga jadi korban orang2 nggak bertanggungjawab

      Hapus
  9. Teknologi sekarang sudah berkembang pesat, memang banyak yang menyalah gunakan seperti membocorkan data pribadi orang-orang. Untuk itu perlu sekali memahami hak-hak digital ini.

    Dari sekian banyak kasus, yang paling sederhana dan mudah dijumpai adalah menyalah gunakan nomor HP orang. Inget banget dulu kalau habis isi pulsa di sebuah konter HP, tiba-tiba banyak sms ga jelas. Hingga sekarang walau udah isi pulsa lgsg via m-banking tetep aja banyak sms ga jelas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Demi apa kak, iya banget :( aku dulu suka isi pulsa di counter sering dapet sms nggak jelas :( pas aku ganti nomor dan isi pulsa via bank, sangat amat jarang dapet sms aneh. Semoga masyarakat Indonesia lebih sadar akan privacy ya, terutama hak-hak digital. Prihatin huhu

      Hapus
  10. Wah seru banget yaa padepokan safenet. Saya setuju dengan konteks harus berekpresi dengan rasa aman dan bisa bertanggung jawab atas ekpresinya

    BalasHapus
  11. Dengan memahami apa saja sih hak digital kita, tentunya bisa hati-hati juga ya dalam mempublikasikan konten. Bagus ini adanya Padepokan Safenet

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya harus punya kesadaran juga ya, biar masing2 saling jaga baik share dan receive info :)

      Hapus
  12. Sebagai user sosial media kita memang harus aware soal hak-hak digital. Apalagi hampir mayoritas semua orang terjun ke sosmed tapi kurang paham apa yang boleh dan nggak boleh dishare ke orang lain

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya jadi lebih hati2 ya mba. Akupun juga jadi lebih selektif hehe ^^

      Hapus
  13. Tercerahkan ikut webinar ini.. dan semakin semnagat buat mengedukasi diri dan orang sekitar agar aware dengan hak hak digital kita .

    Udah daftar belum mbak dikau?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aku sudah dong ;) tapi belom beres nyimak, otw wkwkwk

      Hapus
  14. wah keren banget hak digital. aku baru denger istilah ini dan seneng banget ada wadah seperti ini.

    BalasHapus
  15. aku baru denger nih istilah hak digital. dan bagus banget ada wadah seperti itu buat ningkatin literasi digital kita

    BalasHapus
  16. Jadi ilmu baru ini, kita semua ternyata punya hak2 digital saat era digital ini yaa Mbak. Dan pastinya hak2 itu akan berguna buat penerus kita kedepan...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener banget. Semoga generasi anak2 kita lebih baik ya terkait hak-hak digital ini :)

      Hapus
  17. Di era digital begini sangat penting informasi yang disajikan tepat sasaran ya kak, terima kasih sudah berbagi mengenai belajar hak digital

    BalasHapus

Posting Komentar